Saudara kembar pinjam baju tentu tidak masalah, tapi kalau saudara kembar pinjam pekerjaan, urusannya bisa berakhir di pengadilan pidana dan perdata.
Seorang perempuan Italia yang punya pekerjaan sebagai pengacara dan hakim paruh-waktu, dituduh melakukan penipuan karena minta saudari kembarnya berpura-pura menjadi dirinya.
Sebagaimana diberitakan Reuters, hal itu dilakukan agar pengacara itu bisa hadir pada dua acara yang bersamaan waktunya.
Pasangan kembar berusia 54 tahun asal Italia utara itu akan diadili pada Januari 2009, tulis situs web sebuah koran besar, Corriere della Sera.
Gabriella, salah satu kembar itu, punya pekerjaan utama sebagai pengacara ditambah pekerjaan paruh-waktu sebagai hakim honorer. Pekerjaan honorer itu tersedia saat hakim "full time" sedang terlalu banyak beban kerjanya.
Suatu waktu, Gabriella dipanggil sebagai hakim pengganti, tapi pada jadwal yang sama, dia harus tampil sebagai pembela di suatu wilayah di Milan.
Gabriella lalu "mengutus" sang saudara kembar, Patrizia, untuk menyamar sebagai dirinya yang seorang pengacara.
Muslihat itu mulai terkuak, gara-gara Patrizia, yang aslinya memang bukan pengacara, menagih biaya jasa kepada kleinnya.
Sang klien tersadar atas aksi yang dilakukan kembar itu. Kini klien itu menggugat ganti rugi kepada si dua kembar dan jaksa mendakwa Gabriella dan Patrizia dengan penipuan.